ASESMEN LAPANGAN PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN TEKNIK MESIN OLEH LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI KEPENDIDIKAN (LAMDIK)

Sebagai tindak lanjut dari pengajuan akreditasi Program Studi S1 Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Negeri Surabaya, pada tanggal 9-10 Maret 2023 program studi S1 pendidikan teknik mesin melaksanakan visitasi luring oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan(LAMDIK). Kegiatan visitasi ini juga merupakan agenda re-akreditasi program studi yang habis masa berlakunya.
Asesment lapangan oleh lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan(LAMDIK) dilaksanakan melalui perwakilan dua asesor yakni Dr. Eng. Agus Setiawan, M.Si., dari Universitas Pendidikan Indonesia dan Dr. Ir. Drs. Widarto, M.Pd., dari Universitas Negeri Yogyakarta. Visitasi online ini disambut Wakil Rektor bidang akademik UNESA Dr. Ir. Drs. Widarto, M.Pd., Dekan Fakultas Teknik didampingi oleh Wakil Dekan I dan II, Direktur Lembaga Penjaminan Mutu serta segenap task force dan dosen di program studi S1 pendidikan Teknik Mesin.
Kegiatan assesmen lapangan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dokumen LKPS (Laporan Kinerja Program Studi), LED (Laporan Evaluasi Diri), Data dan proses SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)data yang telah dikirim dengan bukti fisik program studi. Visitasi diawali oleh paparan fakultas oleh Dekan Fakultas Teknik (Dr. Maspiyah, M.Kes) dan paparan program studi oleh Kaprodi (Wahyu Dwi Kurniawan, S.Pd., M.Pd.). Berikutnya dilanjutkan dengan checking bukti fisik dan fasilitas sarana prasarana kampus. Kegiatan asessment ini melibatkan beberapa pihak dalam pelaksanaannya seperti dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, pengguna lulusan/ stakeholder.
Menurut asesor Bapak Dr. Ir. Drs. Widarto, M.Pd., kegiatan asesment lapangan ini untuk memotret secara langsung di lapangan kondisi yang sebenarnya, berdasarkan data ajuan akreditasi yang telah dikirimkan sebelumnya. Asesment lapangan untuk menggali bukti yang sudah ditulis dalam data LKPS dan LED atau bukti lain yang belum tercatar dalam LKPS dan LED yang dibutuhkan dalam penilaian akreditasi Prodi.